A. TERIMINOLOGI DESAIN
Desain merupakan suatu proses yang dapat dikatakan telah seumur dengan
keberadaan manusia di bumi. Hal ini sering tidak kita sadari. Akibatnya, sebagian
dari kita berpendapat seolah-olah desain baru dikenal sejak jaman modern dan
merupakan bagian dari kehidupan modern.
Dalam bahasa sehari-hari kata desain sering di artikan
sebagai sebuah perancangan, rencana atau gagasan. Pengertian seperti ini tidak
sepenuhnya salah tetapi juga tidak sepenuhnya benar. Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia dikatakan bahwa desain sepadan dengan kata perancangan. Namun
demikian , kata merancang/rancang aau rancang bangun yang sering disepadankan
dengan kata desain ini nampaknya belum dapat mengartikan desain secara lebih
luas. Kata “Desain” yang sebenarnya merupakan kata baru yang merupakan
peng-Indonesia-an dari kata design (bahasa Inggris) tetap dipertahankan. Kata desain
ini menggeser kata rancang bangun karena kata tersebut tidak dapat mewadahi kegiatan,
keilmuan, keluasan dan pamor profesi atau kompetensi,( Sachari, 2000).
Pengertian desain dapat dilihat dari berbagai sudut pandang dan
konteksnya. Desain dapat juga diartikan sebagai suatu kreasi seniman untuk memenuhi
kebutuhan tertentu dan cara tertentu pula. Desain juga dapat merupakan
pemecahan masalah dengan suatu target yang jelas (Archer, 1965). Sedangkan
menurut Alexander (1963) desain merupakan temuan unsur fisik yang paling
objektif.
karya manusia (Jones, 1970).
Perkembangan selanjutnya pengertian desain amat bervariatif
karena tumbuhnya profesi ini diberbagai Negara. Salah satu tokoh yan
mengevaluasi pengertian desain adalah Bruce Archer, menurutnya desain adalah
salah satu bentuk kebutuhan badani dan rohani bmanusia yang dijabarkan melalui
berbagai bidang pengalaman, keahlian dan pengetahuan yang mencerminkan
perhatian pada apresiasi dan adaptasi terhadap sekelilingnya, terutama yang
berhubungan dengan bentuk, komposisi, arti, nilai dan berbagai tujuan benda
buatan manusia.
Jika istilah ‘desain’ maknanya adalah ‘rencana’, maka
‘rencana’ adalah bendanya (benda yang dihasilkan dalam proses perencanaan).
Kegiatannya disebut’ merencana’ atau ‘mencananakan’. Pelaksananya disebut
‘perencana’, sedangkan segala sesuatu yang berkaitan erat dengan proses
pelaksanaan pembuatan suatu rencana, disebut ‘perencanaan’. Jadi kata ‘mendisain’
mempunyai pengertian yang secara umum setara dengan ‘merencana, merancang,
rancang bangun, atau merekayasa, yang artinya setara dengan istilah ‘to design’
atau ‘designing’ (Bahasa Inggris). Istilah mendesain mempunyai makna:
‘melakukan kegiatan/ aktivitas/proses untuk menghasilkan suatu desain
(Palgunadi, 2007).
Dengan demikian, pengertian desain selalu mengalami
perubahan sejalan dengan perkembangan peradaban manusia. Hal ini membuktikan
bahwa desain sebenarnya mempunyai arti yang enting dalam kebudayaan manusia
secara keseluhan, baik ditinjau dari usaha memecahkan masalah fisik dan rohani
manusia, maupun sebagai bagian kebudayaan yang memberi nilai-nilai tertentu
sepanjang perjalanan sejarah umat manusia.
Berdasarkan definisi tersebut diatas, jelas bahwa desain
tidak semata-mata rancangan diatas kertas, tetapi juga proses secara
keseluruhan sampai karya tersebut terwujud dan memilki nilai. Desain memang
tidak berhenti diatas ketas, tetapi erupakan aktivitaspraktis yang meliputi
juga unsure-unsur ekonomi, social, teknologi dan budaya dalam berbagai dinamikanya.
Desain yang baik hanya diatas berhenti diatas ketas, tetapi
erupakan aktivitaspraktis yang meliputi juga unsure-unsur ekonomi, social,
teknologi dan budaya dalam berbagai dinamikanya.Desain yang baik hanya diatas
kertas saja hanya akan terjerumus semata-mata sebagai kebudayaan konsep belaka.
Karena betapapun juga desain yang baik adalah desain yang memenuhi kebutuhan
masyarakat. Disamping itu penerimaan masyarakat tersebut kepada suatu desain
haruslah kritis, karena tanpa unsure tersebut tidak akan terjadi pertumbuhan
desain yang sehat.
B. RUANG LINGKUP DESAIN PRODUK
Desain produk merupakan salah satu bidang ke ilmuan yang
terintegrasi dengan segala bentuk aspek kehidupan manusia dari masa kemasa.
Memadukan unsur khayal dan orientasi penemuan solusi untuk berbagai masalah
yang dihadapi manusia dengan menjembatani estetika serta teknologi yang
masing-masingnya dinamis dan memiliki pola tertentu dalam perkembangannya.
Lingkup desain produk dapat dikatakan hampir tidak terbatas,
melingkupi semua aspek yang memungkinkan untuk dipecahkan oleh profesi/
kompetensi ini. Namun demikian jika mengacu pada perkembangan internasional,
terdapat wilayah profesi yang tegas terdiri atas desain produk, desain grafis,
dan desain interior. Wilayah desain yang disebutkan ini wilayah desain yang
diletakkan pada bidang seni rupa. Berdasarkan pembagian wilayah desain tersebut,
desain produk merupakan salah satu dari wilayah desain yang ada.
Desain produk merupakan terjemahan dari Industrial Design. Sebagian
para ahli menerjemahkan Industrial Design dengan desain produk. Sebagian yang
lain menerjemahkan dengan desain industri. Penerjemahan yang terakhir dirasa
kurang tepat, karena yang didesain bukanlah industrinya melainkan produknya.
(Adhi Nugraha,1989). Dalam perkembangan selanjutnya profesi ini terbagi atas
beberapa kelompok kompetensi (mungkin juga dapat berkembang sejalan dengan
perkembangan jaman), yaitu:
a. Desain produk peralatan
b. Desain perkakas lingkungan
c. Desain alat transportasi
d. Desain produk kerajinan (Kriya)
Meski dapat dibedakan menjadi beberapa kelompok, namun
secara umum mendesain produk mempunyai mekanisme yang sama dalam berpikir
kreatif dalam perancangan sebuah produk, sehingga produk tersebut memenuhi
nilai-nilai fungsional yang tepat dan menjadi solusi bagi masalah yang dihadapi
manusia dengan tidak meninggalkan aspek kenyamanan user/pengguna melalui
teknik-teknik dan ketentuan-ketentuan tertentu dan pada akhirnya diteruskan
menjadi siklus hidup produk yang ditentukan oleh pola perancangan awal baik itu
inovasi, modifikasi maupun duplikasi.
C. DESAIN PRODUK KERAJINAN
Desain produk kerajinan merupakan salah satu lingkup desain
produk yang mengkhususkan diri dalam pembuatan desain produk kerajinan. Kata
‘kerajinan’, dalam istilah bahasa Inggris disebut ‘craft’, sedang dalam istilah
Bahasa Indonesia disebut ‘kria’, atau ‘kriya’ dalam bahasa Jawa, yang berarti:
pekerjaan, hasil pekerjaan, hasil pekerjaan tangan, keahlian, suatu benda (bisa
juga berarti produk) yang dihasilkan dari ketrampilan pekerjaan tangan dan
dilandasi oleh kehalusan rasa. (Palgunadi, 2007).
Istilah craft berarti keahlian, keprigelan, kebisaan. Dekat
dengan istilah ini dalam Bahasa Inggris dikenal istilah ‘craftman’, yang
artinya: tukang, ahli, juru, orang yang mempunyai ketrampilan, ahli. Istilah
lain yang dekat adalah ‘craftmanship’, yang artinya: keahlian, ketrampilan.
Desain produk kerajinan merupakan desain yang berbasis kria,
merupakan terjemahandari istilah ‘craft design’ dan dapat didefinisikan sebagai
suatu karya desain yang dilandasi (berbasis) prinsip-prinsip kria (craft) dalam
proses realisasinya. Benda/produk hasil desain produk kerajinan umumnya lebih
menitikberatkan pada nilai-nilai keunikan (uniqueness), estetika (keindahan),
seni (art), adiluhung, berharkat tinggi, khusus, khas, dan kehalusan rasa sebagai
unsur dasar. Sementara dalam pemenuhan fungsinya lebuh menekankan pada pemenuhan
fungsi pakai yang lebih bersifat fisik (fisiologis), misalnya: benda-benda
pakai, perhiasan, furnitur, sandang, dan sebagainya. Pemenuhan atas fungsi yang
bersifat nonfisik bisa dikatakan relatif kecil.
Karena didasari oleh ketrampilan dan kehalusan rasa, maka
benda-benda hasil produk kerajinan umumnya sangat mengeksploitasi dan
menonjolkan aspek rupa dan keindahan (estetika). Dalam sejumlah kasus, ada
kecenderungan menggunakan pola (pattern) atau bentuk (form, shape) yang rumit
(complicated), serta mungkin juga mengeksploitasi dan menerapkan ragam hias
(ornamen).
